Menyoal Zakat Profesi, Pantaskah Disebut Bid'ah?
Assalamu'alaikum Warohamtullahi Wabarokatuh, ustadz izin bertanya mengenai Zakat Profesi, Pantaskah Disebut Bid'ah?
Bagaimana Cara Membangun Peradaban Dengan Zakat?
Assalamu'alaikum Warohamtullahi Wabarokatuh, ustadz izin bertanya Bagaimana Caranya Membangun Peradaban Dengan Zakat?
Apa Itu Zakat Profesi?
Assalamu'alaikum Warohamtullahi Wabarokatuh, ustadz izin bertanya mengenai sekelumit tentang Zakat Propesi, khususnya dilingkungan PT PLN (Persero)?
Apakah boleh menggunakan dana zakat untuk membantu pembangunan ponpes di daerah tertinggal?
Assalamu'alaikum Warohamtullahi Wabarokatuh, ustadz izin bertanya?
Apakah boleh menggunakan dana zakat untuk membantu pembangunan ponpes di daerah tertinggal?
- Dijawab Oleh : Prof. Dr. M. Amin Suma, SH, MA, MM
Hal tersebut dibolehkan, bahkan tidak hanya pesantren, rumah sakit pun boleh jika di sana betul-betul dibutuhkan dan tidak ada dana lain selain dana ZIS. Namun tetap memperhatikan bagian asnaf mustahik yang lain terutama fakir miskin, Karena hakekatnya harus ada perimbangan 8 asnaf adalah yang utama, harus ada keadilan dan pemerataan. Jangan sampai untuk membangun pompesnya lalu porsi fakir miskin dan asnaf lainnya berkurang. Hal ini merujuk kepada SK BAZNAS No 64 Tahun 2019 Bab 3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar