A. PROFIL LEMBAGA
Yayasan Baitul Maal PLN (YBM PLN) dahulu LAZIS PLN berdiri di tahun 2006 melalui Surat Keputusan Direksi No 132 dan 133 yang diterbitkan pada tanggal 11 September 2006. Kemudian di tahun 2009 menjadi Yayasan LAZIS PLN berdasarkan akta notaris Teddy Yunaldi SH No. 8 tanggal 9 Juni 2009. Anggaran dasar Yayasan telah mengalami perubahan, pertama kali dengan Notaris Teddy Yunaldi, SH. Nomor. 12 tanggal 16 November 2009, lalu perubahan kedua dengan notaris Zulkifli Harahap, SH. Nomor. 19 tanggal 22 Desember 2016 dengan mengubah nama Yayasan LAZIS PLN menjadi Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN.
Yayasan telah dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, No. AHU.679.AH.01.04. Tahun 2010 pada 24 Februari 2010. Yayasan didirikan dengan tujuan untuk menghimpun dana zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf (ZISWAF) dari masyarakat Muslim dan dana-dana halal lainnya. Pendayagunaan hasil pengumpulan ZISWAF berdasarkan skala prioritas Mustahik dan dapat dimanfaatkannya untuk usaha yang produktif.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga amil zakat di lingkungan BUMN, YBM PLN selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan transparansi sesuai dengan ketentuan Syariah serta mengedepankan semangat nasionalisme dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk membangun Negeri. Dengan begitu YBM PLN selalu berusaha menebar manfaat sebanyak-banyaknya untuk para Mustahik di berbagai daerah di Indonesia, sehingga mereka mampu berdaya dan merasakan hidup yang layak secara berkesinambungan.
Selain itu, juga dilakukan upaya dalam meningkatkan kualitas amil zakat, seluruh Amil YBM PLN telah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh BNSP. Dengan demikian, Amil YBM PLN telah meliliki sertifikasi profesi resmi dalam pengelolaan dana zakat secara profesional dan terstandarisasi.
B. VISI
Menjadi lembaga pengelola ZIS (zakat, infak, shadaqoh) terdepan yang amanah, profesional dan transparan di lingkungan PT PLN (Persero) dalam memberdayakan mustahik menjadi muzaki.
C. MISI
- Melaksanakan pengelolaan zakat infaq, shodaqoh dan wakaf secara amanah, profesional dan transparan sesuai tuntunan syari’ah.
- Mengoptimalkan potensi zakat infaq, shodaqoh dan wakaf pegawai PT PLN (Persero) yang beragama Islam atau muzakki lainnya.
- Memberikan informasi, pembelajaran, pemberdayaan dan pembinaan kepada mustahik dan masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar