Makassar - Adiyeni (44 tahun) akhirnya bisa bernafas lega. Perjuangannya selama menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan di Makassar membuahkan hasil.
Setelah melakukan pengangkatan kista ovarium pada 2015 silam, ia justru mengalami cobaan lebih berat setelah dinyatakan menderita gagal ginjal.
Ia akhirnya harus menjalani hemodialisa atau cuci darah sebanyak 2 kali dalam satu minggu serta mulai menjalani proses radiasi.
Alhamdulillah, kini Ibu Adiyeni telah diperbolehkan pulang ke kampung halamannya untuk proses pengobatan lanjutan di RS Bau-bau.
"Alhamdulillah, terima kasih RSP IZI-YBM PLN karena mau menerima saya di RSP selama dua tahun," ujar Adiyeni sebelum bergegas menuju bandara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar